Sugeng Rawuh

selamat datang di blog pribadi saya
semoga dapat menjadi media berbagi ilmu

Senin, 22 September 2008

Sejarah Islam Syi'ah


I.      Pendahuluan
Sejarah Islam mencatat bahwa hingga saat ini terdapat dua macam aliran besar dalam Islam. Keduanya adalah Ahlussunnah (Sunni) dan Syi’ah. Tak dapat dipungkiri pula, bahwa dua aliran besar teologi ini kerap kali terlibat konflik kekerasan satu sama lain, sebagaimana yang kini bisa kita saksikan di negara-negara seperti Irak dan Lebanon.
Terlepas dari hubungan antara keduanya yang kerap kali tidak harmonis, Syi’ah sebagai sebuah mazhab teologi menarik untuk dibahas. Diskursus mengenai Syi’ah telah banyak dituangkan dalam berbagai kesempatan dan sarana. Tak terkecuali dalam makalah kali ini. Dalam makalah ini kami akan membahas pengertian, sejarah, tokoh, ajaran, dan sekte Syi’ah. Semoga karya sederhana ini dapat memberikan gambaran yang utuh, obyektif, dan valid mengenai Syi’ah, yang pada gilirannya dapat memperkaya wawasan kita sebagai seorang Muslim.

II.      Pembahasan
1.      Pengertian Syi’ah
a.       Syi’ah adalah satu aliran dalam Islam yang meyakini bahwa ‘Ali bin Abi Thalib dan keturunannya adalah imam-imam atau para pemimpin agama dan umat setelah Nabi Muhammad saw. Dari segi bahasa, kata Syi’ah berarti pengikut, atau kelompok atau golongan, seperti yang terdapat dalam surah al-Shâffât ayat 83 yang artinya: “Dan sesungguhnya Ibrahim benar-benar termasuk golongannya (Nuh).”
b.      Syi’ah secara harfiah berarti kelompok atau pengikut. Kata tersebut dimaksudkan untuk menunjuk para pengikut ‘Ali bin Abi Thalib sebagai pemimpin pertama ahlulbait. Ketokohan ‘Ali bin Abi Thalib dalam pandangan Syi’ah sejalan dengan isyarat-isyarat yang telah diberikan Nabi Muhammad sendiri, ketika dia (Nabi Muhammad—pen.) masih hidup.
c.       Syi’ah adalah salah satu aliran dalam Islam yang berkeyakinan bahwa yang paling berhak menjadi imam umat Islam sepeninggal Nabi Muhammad saw ialah keluarga Nabi saw sendiri (Ahlulbait). Dalam hal ini, ‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib (paman Nabi saw) dan ‘Ali bin Abi Thalib (saudara sepupu sekaligus menantu Nabi saw) beserta keturunannya.
d.      Perkataan Syi’ah secara harfiah berarti pengikut, partai, kelompok, atau dalam arti yang lebih umum “pendukung”. Sedangkan secara khusus, perkataan “Syi’ah” mengandung pengertian syî’atu ‘Aliyyîn, pengikut atau pendukung ‘Ali bin Abi Thalib.
e.       Kata Syi’ah menurut pengertian bahasa secara umum berarti kekasih, penolong, pengikut, dan lain-lainnya, yang mempunyai makna membela suatu ide atau membela seseorang, seperti kata hizb (partai) dalam pengertian yang modern. Kata Syi’ah digunakan untuk menjuluki sekelompok umat Islam yang mencintai ‘Ali bin Abi Thalib karramallâhu wajhah secara khusus, dan sangat fanatik.
f.        Secara lingusitik, Syi’ah adalah pengikut. Seiring dengan bergulirnya masa, secara terminologis Syi’ah hanya dikhususkan untuk orang-orang yang meyakini bahwa hanya Rasulullah saww (shallallâhu ‘alayhi wa âlihi wa sallampen.) yang berhak menentukan penerus risalah Islam sepeninggalnya.

2.      Sejarah Syi’ah
Para penulis sejarah Islam berbeda pendapat mengenai awal mula lahirnya Syi’ah. Sebagian menganggap Syi’ah lahir langsung setelah wafatnya Nabi Muhammad saw, yaitu pada saat perebutan kekuasaan antara golongan Muhajirin dan Anshar di Balai Pertemuan Saqifah Bani Sa’idah. Pada saat itu muncul suara dari Bani Hasyim dan sejumlah kecil Muhajirin yang menuntut kekhalifahan bagi ‘Ali bin Abi Thalib.
Sebagian yang lain menganggap Syi’ah lahir pada masa akhir kekhalifahan ‘Utsman bin ‘Affan atau pada masa awal kepemimpinan ‘Ali bin Abi Thalib.
Pendapat yang paling populer adalah bahwa Syi’ah lahir setelah gagalnya perundingan antara pihak pasukan Khalifah ‘Ali dengan pihak pemberontak Mu’awiyah bin Abu Sufyan di Shiffin, yang lazim disebut sebagai peristiwa tahkîm atau arbitrasi Akibat kegagalan itu, sejumlah pasukan ‘Ali memberontak terhadap kepemimpinannya dan keluar dari pasukan ‘Ali. Mereka ini disebut golongan Khawarij. Sebagian besar orang yang tetap setia terhadap khalifah disebut Syî’atu ‘Alî (pengikut ‘Ali).
Pendirian kalangan Syi’ah bahwa ‘Ali bin Abi Thalib adalah imam atau khalifah yang seharusnya berkuasa setelah wafatnya Nabi Muhammad telah tumbuh sejak Nabi Muhammad masih hidup, dalam arti bahwa Nabi Muhammad sendirilah yang menetapkannya. Dengan demikian, menurut Syi’ah, inti dari ajaran Syi’ah itu sendiri telah ada sejak zaman Nabi Muhammad saw.
Namun demikian, terlepas dari semua pendapat tersebut, yang jelas adalah bahwa Syi’ah baru muncul ke permukaan setelah dalam kemelut antara pasukan Mu’awiyah terjadi pula kemelut antara sesama pasukan ‘Ali. Di antara pasukan ‘Ali pun terjadi pertentangan antara yang tetap setia dan yang membangkang.

3.      Tokoh-tokoh Syi’ah
Dalam pertimbangan Syi’ah, selain terdapat tokoh-tokoh populer seperti ‘Ali bin Abi Thalib, Hasan bin ‘Ali, Husain bin ‘Ali, terdapat pula dua tokoh Ahlulbait yang mempunyai pengaruh dan andil yang besar dalam pengembangan paham Syi’ah, yaitu Zaid bin ‘Ali bin Husain Zainal ‘Abidin dan Ja’far al-Shadiq. Kedua tokoh ini dikenal sebagai orang-orang besar pada zamannya. Pemikiran Ja’far al-Shadiq bahkan dianggap sebagai cikal bakal ilmu fiqh dan ushul fiqh, karena keempat tokoh utama fiqh Islam, yaitu Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal, secara langsung atau tidak langsung pernah menimba ilmu darinya. Oleh karena itu, tidak heran bila kemudian Syaikh Mahmud Syaltut, mantan Rektor Universitas al-Azhar, Mesir, mengeluarkan fatwa yang kontroversial di kalangan pengikut Sunnah (Ahlussunnah—pen.). Mahmud Syaltut memfatwakan bolehnya setiap orang menganut fiqh Zaidi atau fiqh Ja’fari Itsna ‘Asyariyah.
Adapun Zaid bin ‘Ali bin Husain Zainal ‘Abidin terkenal ahli di bidang tafsir dan fiqh. Pada usia yang relatif muda, Zaid bin ‘Ali telah dikenal sebagai salah seorang tokoh Ahlulbait yang menonjol. Salah satu karya yang ia hasilkan adalah kitab al-Majmû’ (Himpunan/Kumpulan) dalam bidang fiqh. Juga karya lainnya mengenai tafsir, fiqh, imamah, dan haji.
Selain dua tokoh di atas, terdapat pula beberapa tokoh Syi’ah, di antaranya:
a.       Nashr bin Muhazim
b.      Ahmad bin Muhammad bin ‘Isa al-Asy’ari
c.       Ahmad bin Abi ‘Abdillah al-Barqi
d.      Ibrahim bin Hilal al-Tsaqafi
e.       Muhammad bin Hasan bin Furukh al-Shaffar
f.        Muhammad bin Mas’ud al-‘Ayasyi al-Samarqandi
g.       Ali bin Babawaeh al-Qomi
h.       Syaikhul Masyayikh, Muhammad al-Kulaini
i.         Ibn ‘Aqil al-‘Ummani
j.        Muhammad bin Hamam al-Iskafi
k.      Muhammad bin ‘Umar al-Kasyi
l.         Ibn Qawlawaeh al-Qomi
m.     Ayatullah Ruhullah Khomeini
n.       Al-‘Allamah Sayyid Muhammad Husain al-Thabathaba’i
o.      Sayyid Husseyn Fadhlullah
p.      Murtadha Muthahhari
q.      ‘Ali Syari’ati
r.        Jalaluddin Rakhmat
s.       Hasan Abu Ammar

4.      Ajaran-ajaran Syi’ah
A.     Ahlulbait. Secara harfiah ahlulbait berarti keluarga atau kerabat dekat. Dalam sejarah Islam, istilah itu secara khusus dimaksudkan kepada keluarga atau kerabat Nabi Muhammad saw. Ada tiga bentuk pengertian Ahlulbait. Pertama, mencakup istri-istri Nabi Muhammad saw dan seluruh Bani Hasyim. Kedua, hanya Bani Hasyim. Ketiga, terbatas hanya pada Nabi sendiri, ‘Ali, Fathimah, Hasan, Husain, dan imam-imam dari keturunan ‘Ali bin Abi Thalib. Dalam Syi’ah bentuk terakhirlah yang lebih populer.
B.     Al-Badâ’. Dari segi bahasa, badâ’ berarti tampak. Doktrin al-badâ’ adalah keyakinan bahwa Allah swt mampu mengubah suatu peraturan atau keputusan yang telah ditetapkan-Nya dengan peraturan atau keputusan baru. Menurut Syi’ah, perubahan keputusan Allah itu bukan karena Allah baru mengetahui suatu maslahat, yang sebelumnya tidak diketahui oleh-Nya (seperti yang sering dianggap oleh berbagai pihak). Dalam Syi’ah keyakinan semacam ini termasuk kufur. Imam Ja’far al-Shadiq menyatakan, “Barangsiapa yang mengatakan Allah swt baru mengetahui sesuatu yang tidak diketahui-Nya, dan karenanya Ia menyesal, maka orang itu bagi kami telah kafir kepada Allah swt.” Menurut Syi’ah, perubahan itu karena adanya maslahat tertentu yang menyebabkan Allah swt memutuskan suatu perkara sesuai dengan situasi dan kondisi pada zamannya. Misalnya, keputusan Allah mengganti Isma’il as dengan domba, padahal sebelumnya Ia memerintahkan Nabi Ibrahim as untuk menyembelih Isma’il as.
C.     Asyura. Asyura berasal dari kata ‘asyarah, yang berarti sepuluh. Maksudnya adalah hari kesepuluh dalam bulan Muharram yang diperingati kaum Syi’ah sebagai hari berkabung umum untuk memperingati wafatnya Imam Husain bin ‘Ali dan keluarganya di tangan pasukan Yazid bin Mu’awiyah bin Abu Sufyan pada tahun 61 H di Karbala, Irak. Pada upacara peringatan asyura tersebut, selain mengenang perjuangan Husain bin ‘Ali dalam menegakkan kebenaran, orang-orang Syi’ah juga membaca salawat bagi Nabi saw dan keluarganya, mengutuk pelaku pembunuhan terhadap Husain dan keluarganya, serta memperagakan berbagai aksi (seperti memukul-mukul dada dan mengusung-usung peti mayat) sebagai lambang kesedihan terhadap wafatnya Husain bin ‘Ali. Di Indonesia, upacara asyura juga dilakukan di berbagai daerah seperti di Bengkulu dan Padang Pariaman, Sumatera Barat, dalam bentuk arak-arakan tabut.
D.     Imamah (kepemimpinan). Imamah adalah keyakinan bahwa setelah Nabi saw wafat harus ada pemimpin-pemimpin Islam yang melanjutkan misi atau risalah Nabi. Atau, dalam pengertian Ali Syari’ati, adalah kepemimpinan progresif dan revolusioner yang bertentangan dengan rezim-rezim politik lainnya guna membimbing manusia serta membangun masyarakat di atas fondasi yang benar dan kuat, yang bakal mengarahkan menuju kesadaran, pertumbuhan, dan kemandirian dalam mengambil keputusan. Dalam Syi’ah, kepemimpinan itu mencakup persoalan-persoalan keagamaan dan kemasyarakatan. Imam bagi mereka adalah pemimpin agama sekaligus pemimpin masyarakat. Pada umumnya, dalam Syi’ah, kecuali Syi’ah Zaidiyah, penentuan imam bukan berdasarkan kesepakatan atau pilihan umat, tetapi berdasarkan wasiat atau penunjukan oleh imam sebelumnya atau oleh Rasulullah langsung, yang lazim disebut nash.
E.      ‘Ishmah. Dari segi bahasa, ‘ishmah adalah bentuk mashdar dari kata ‘ashama yang berarti memelihara atau menjaga. ‘Ishmah ialah kepercayaan bahwa para imam itu, termasuk Nabi Muhammad, telah dijamin oleh Allah dari segala bentuk perbuatan salah atau lupa. Ali Syari’ati mendefinisikan ‘ishmah sebagai prinsip yang menyatakan bahwa pemimpin suatu komunitas atau masyarakat—yakni, orang yang memegang kendali nasib di tangannya, orang yang diberi amanat kepemimpinan oleh orang banyak—mestilah bebas dari kejahatan dan kelemahan.
F.      Mahdawiyah. Berasal dari kata mahdi, yang berarti keyakinan akan datangnya seorang juru selamat pada akhir zaman yang akan menyelamatkan kehidupan manusia di muka bumi ini. Juru selamat itu disebut Imam Mahdi. Dalam Syi’ah, figur Imam Mahdi jelas sekali. Ia adalah salah seorang dari imam-imam yang mereka yakini. Syi’ah Itsna ‘Asyariyah, misalnya, memiliki keyakinan bahwa Muhammad bin Hasan al-Askari (Muhammad al-Muntazhar) adalah Imam Mahdi. Di samping itu, Imam Mahdi ini diyakini masih hidup sampai sekarang, hanya saja manusia biasa tidak dapat menjangkaunya, dan nanti di akhir zaman ia akan muncul kembali dengan membawa keadilan bagi seluruh masyarakat dunia.
G.     Marja’iyyah atau Wilâyah al-Faqîh. Kata marja’iyyah berasal dari kata marja’ yang artinya tempat kembalinya sesuatu. Sedangkan kata wilâyah al-faqîh terdiri dari dua kata: wilâyah berarti kekuasaan atau kepemimpinan; dan faqîh berarti ahli fiqh atau ahli hukum Islam. Wilâyah al-faqîh mempunyai arti kekuasaan atau kepemimpinan para fuqaha.       
H.     Raj’ah. Kata raj’ah berasal dari kata raja’a yang artinya pulang atau kembali. Raj’ah adalah keyakinan akan dihidupkannya kembali sejumlah hamba Allah swt yang paling saleh dan sejumlah hamba Allah yang paling durhaka untuk membuktikan kebesaran dan kekuasaan Allah swt di muka bumi, bersamaan dengan munculnya Imam Mahdi Sementara Syaikh Abdul Mun’eim al-Nemr mendefinisikan raj’ah sebagai suatu prinsip atau akidah Syi’ah, yang maksudnya ialah bahwa sebagian manusiaakan dihidupkan kembali setelah mati karena itulah kehendak dan hikmat Allah, setelah itu dimatikan kembali. Kemudian di hari kebangkitan kembali bersama makhluk lain seluruhnya. Tujuan dari prinsip Syi’ah seperti ini adalah untuk memenuhi selera dan keinginan memerintah. Lalu kemudian untuk membalas dendam kepada orang-orang yang merebut kepemimpinan ‘Ali.
I.        Taqiyah. Dari segi bahasa, taqiyah berasal dari kata taqiya atau ittaqâ yang artinya takut. Taqiyah adalah sikap berhati-hati demi menjaga keselamatan jiwa karena khawatir akan bahaya yang dapat menimpa dirinya. Dalam kehati-hatian ini terkandung sikap penyembunyian identitas dan ketidakterusterangan. Perilaku taqiyah ini boleh dilakukan, bahkan hukumnya wajib dan merupakan salah satu dasar mazhab Syi’ah
J.       Tawassul. Adalah memohon sesuatu kepada Allah dengan menyebut pribadi atau kedudukan seorang Nabi, imam atau bahkan seorang wali suaya doanya tersebut cepat dikabulkan Allah swt. Dalam Syi’ah, tawassul merupakan salah satu tradisi keagamaan yang sulit dipisahkan. Dapat dikatakan bahwa hampir setiap doa mereka selalu terselip unsur tawassul, tetapi biasanya tawassul dalam Syi’ah terbatas pada pribadi Nabi saw atau imam-imam dari Ahlulbait. Dalam doa-doa mereka selalu dijumpai ungkapan-ungkapan seperti “Yâ Fâthimah isyfa’î ‘indallâh” (wahai Fathimah, mohonkanlah syafaat bagiku kepada Allah), dsb.
K.    Tawallî dan tabarrî. Kata tawallî berasal dari kata tawallâ fulânan yang artinya mengangkat seseorang sebagai pemimpinnya. Adapun tabarrî berasal dari kata tabarra’a ‘an fulân yang artinya melepaskan diri atau menjauhkan diri dari seseorang. Kedua sikap ini dianut pemeluk-pemeluk Syi’ah berdasarkan beberapa ayat dan hadis yang mereka pahami sebagai perintah untuk tawallî kepada Ahlulbait dan tabarrî dari musuh-musuhnya. Misalnya, hadis Nabi mengenai ‘Ali bin Abi Thalib yang berbunyi: “Barangsiapa yang menganggap aku ini adalah pemimpinnya maka hendaklah ia menjadikan ‘Ali sebagai pemimpinnya. Ya Allah belalah orang yang membela Ali, binasakanlah orang yang menghina ‘Ali dan lindungilah orang yang melindungi ‘Ali.” (H.R. Ahmad bin Hanbal)

5.      Sekte-sekte Syi’ah
Para ahli umumnya membagi sekte Syi’ah ke dalam empat golongan besar, yaitu Kaisaniyah, Zaidiyah, Imamiyah, dan Kaum Ghulat. Golongan Imamiyah pecah menjadi beberapa golongan. Yang terbesar adalah golongan Itsna ‘Asyariyah atau Syi’ah Duabelas. Golongan lainnya adalah golongan Isma’iliyah.
Selain itu terdapat juga pendapat lain. Misalnya dari al-Syahrastani. Beliau membagi Syi’ah ke dalam lima kelompok, yaitu Kaisaniyah, Zaidiyah, Imamiyah, Ghulat (Syi’ah sesat), dan Isma’iliyah.Sedangkan al-Asy’ari membagi Syi’ah menjadi tiga kelompok besar, yaitu: Syi’ah Ghaliyah, yang terbagi lagi menjadi 15 kelompok; Syi’ah Imamiyah (Rafidhah), yang terbagi menjadi 14 kelompok; dan Syi’ah Zaidiyah, yang terbagi menjadi 6 kelompok.
Joesoef So’uyb dalam bukunya Pertumbuhan dan Perkembangan Aliran-aliran Sekta Syi’ah membagi Syi’ah ke dalam beberapa sekte, yaitu Sekte Imamiyah (yang kemudian pecah menjadi Imamiyyah Sittah dan Itsna ‘Asyariyah), Zaidiyah, Kaisaniyah, Isma’iliyah, Qaramithah, Hasyasyin, dan Fathimiyah.
Sementara itu, Abdul Mun’im al-Hafni dalam Ensiklopedia Golongan, Kelompok, Aliran, Mazhab, Partai, dan Gerakan Islam, mengklasifikasikan Syi’ah secara rinci sebagai berikut:
A. Al-Ghaliyah: Bayaniyah, Janahiyah, Harbiyah, Mughiriyah, Manshuriyah, Khithabiyah, Mu’ammariyah, Bazighiyah, ‘Umairiyah, Mufadhaliyah, Hululiyah, Syar’iyah, Namiriyah, Saba’iyah, Mufawwidhah, Dzamiyah, Gharabiyah, Hilmaniyah, Muqanna’iyah, Halajiyah, Isma’iliyah.
B.     Imamiyah: Qath’iyah, Kaisaniyah, Karbiyah, Rawandiyah, Abu Muslimiyah, Rizamiyah, Harbiyah, Bailaqiyah, Mughiriyah, Husainiyah, Kamiliyah, Muhammadiyah, Baqiriyah, Nawisiyah, Qaramithah, Mubarakiyah, Syamithiyah, ‘Ammariyah (Futhahiyah), Zirariyah (Taimiyah), Waqifiyah (Mamthurah-Musa’iyah-Mufadhdhaliyah), ‘Udzairah, Musawiyah, Hasyimiyah, Yunusiah, Setaniyah.
C.     Zaidiyah: Jarudiyah, Sulaimaniyah, Shalihiyah, Batriyah, Na’imiyah, Ya’qubiyah

III.      Penutup
Dari pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa Syi’ah adalah salah satu aliran dalam Islam yang meyakini bahwa ‘Ali bin Abi Thalib dan keturunannya adalah imam-imam atau para pemimpin agama dan umat setelah Nabi Muhammad saw. Doktrin-doktrin yang diyakini para pengikut Syi’ah secara garis besar ada 11 macam, yaitu konsepsi tentang Ahlulbait, al-badâ’, asyura, imamah, ‘ishmah, mahdawiyah, marjâ’iyah atau wilâyah al-faqîh, raj’ah, taqiyah, tawassul, dan tawallî dan tabarrî yang dalam banyak hal memiliki perbedaan (pemahaman) dengan kalangan Sunni. Dalam Syi’ah terdapat berbagai macam sekte/kelompok yang memiliki perbedaan satu sama lain dalam memandang ajaran-ajaran seperti tertulis di atas.
Wallâhu a’lam bi al-shawâb

Minggu, 31 Agustus 2008

Ibnu Khaldun, Bapak Sosial Politik



Ia memetakan masyarakat dengan interaksi sosial, politik, ekonomi, dan geografiyang melingkupinya. Pendekatan ini dianggap menjadi terobosan yang sangat signifikan.
Pemikiran dan teori-teori politiknya yang sangat maju telah mempengaruhi karya-karya para pemikir politik terkemuka sesudahnya, seperti Machiavelli dan Vico. "Ia mampu menembus ke dalam fenomena sosial sebagai filsuf dan ahli ekonomi yang dalam ilmunya. Fakta inilah yang mendorong kita untuk melihat karya-karyanya sebagai seni, yang berpandangan jauh dan kritis, sesuatu yang sama sekali tidak pernah dikenal pada masa hidupnya," tulis Colosia, ahli sejarah Barat kontemporer.

Tapi, siapa sejatinya pemikir dan ulama peletak dasar ilmu sosiologi dan politik melalui karya magnum opus-nya, Al Muqaddimah. Lahir di Tunisia pada 1 Ramadhan 732 H/27 Mei 1332 dengan nama Abdurrahman bin Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Al Hasan bin Jabir bin Muhammad bin Ibrahim bin Abdurrahman bin Ibnu Khaldun. Moyangnya berasal dari Hadramaut, Yaman, yang berimigrasi ke Sevilla, Andalusia (Spanyol). Namun keluarganya harus pindah ketika Sevilla dikuasai oleh Kristen.
Khaldun berasal dari keluarga intelektual, yang sedikit tertarik dengan persoalan politik. Ia biasa berjumpa dengan tokoh intelektual dari Afrika Utara dan Spanyol yang sebagian besar adalah pengungsi dari kekhalifahan timur.
Pendidikannya dilalui di Tunisia dan Fez (Maroko) dengan mempelajari berbagai ilmu: menghafal Al-Quran, mempelajari tata bahasa, hukum Islam (syariah), hadis, retorika, filologi, dan puisi. Selain itu, ia mempelajari sastra Arab, filsafat, matematika dan astronomi. Khaldun sangat terlibat dengan politik. Ismail Faruqi mencatat, "Ibnu Khaldun tepat sekali masuk ke dalam lingkungan ini, seakan-akan tidak hanya dilahirkan dalam lingkungan ini, namun juga untuk lingkungan ini."
Kariernya di bidang politik membawanya keluar masuk istana, baik sebagai pemenang maupun pecundang. Usia mudanya dihabiskan sebagai pendamping, penasihat sultan serta menduduki aneka jabatan. Pada umur 19 tahun, ia mulai mengabdi pada Ibnu Tafrakin, penguasa Tunis. Ketika Abu Ziad, penguasa Constantine menyerang dan mengalahkan Tunisia, Khaldun melepaskan diri ke Aba, lalu berpindah ke Aljazair dan menetap di Biskra.
Kariernya menanjak saat ia membantu Sultan Abu Salem dalam menjatuhkan Al-Mansur, musuh politiknya. Ia diberi jabatan sekretaris selama lebih dari dua tahun, lalu ditugaskan sebagai kadi (hakim). Sultan Abu Salim tak lama kemudian dijatuhkan oleh Wazir Omar. Gagal mendapatkan kedudukan dalam pemerintahan yang baru, Ibnu Khaldun meninggalkan Fez dan pergi ke Andalusia.
Kemelut untuk kesekian kalinya membawa Ibnu Khaldun berpindah ke Mesir. Ia datang ke Aleksandria pada Oktober 1382 dalam usia 50 tahun, setelah gagal dalam perjalanannya menuju tanah suci. Ia bahkan sempat mengajar di Al Azhar dan sekolah lainnya sampai kemudian diangkat sebagai hakim.
Penguasa Mesir Sultan Faraj, menugaskannya untuk berunding dengan Timurlane, penguasa Mongol yang hendak menginvasi Damaskus. Misi berbahaya ini diselesaikannya dengan sukses sehingga dia mendapatkan banyak penghargaan.
Ibnu Khaldun Dalam Karya
Sebagai seorang politisi, Ismail Al Faruqi mengakui kecemerlangan dan penilaiannya yang jitu atas berbagai konflik yang harus diselesaikannya. Itu karena Ibnu Khaldun menopang dirinya lewat analisis sosial yang cemerlang. Metode penulisannya dikaji oleh Al Faruqi sebagai 'mengikuti kaum Hellenis Muslim' seperti Al Farabi, Ibnu Sina dan Ibnu Rusyd.
Ibnu Khaldun memetakan masyarakat dengan interaksi sosial, politik, ekonomi, dan geografi yang melingkupinya. Pendekatan ini dianggap menjadi terobosan yang sangat signifikan. Menurutnya, organisme dapat tumbuh dan matang, karena sebab-sebab nyata yang mempengaruhinya.
Pengaruh itu universal dan pasti. Tak ada kebetulan dalam sejarah sosial kecuali sebab dan akibatnya semata, sebagian jelas dan diketahui, sebagian lagi tidak. Formasi masyarakat, pikiran yang dituangkan dalam karya besarnya, Muqaddimah, misalnya, dikatakan sebagai hasrat manusia untuk berkumpul, bersaing, lalu memperebutkan kepemimpinan. Mereka diikat dengan solidaritas ashabiyah (ungkapan pra-Islam) yang diarahkan oleh para pimpinannya. Ia memperkirakan bahwa solidaritas itu berlangsung empat generasi.
Model ini menempatkan Ibnu Khaldun sebagai penganut teori siklus sejarah. Masyarakat lahir, tumbuh, berkembang, lalu mati untuk diganti dengan yang lain. Demikian seterusnya. Karya

monumentalnya itu juga berisi klasifikasi ilmu pengetahuan yang coba disusunnya. Ia membedakan ilmu yang dipelajari; pertama ilmu filsafat dan intelektual (bisa dipelajari melalui akal dan intelejensi); kedua, ilmu yang ditransmisikan (disampaikan, hanya bisa disampaikan lewat mata rantainya yang berakhir pada pendirinya, biasanya ilmu agama dan Wahyu Illahi).
Dalam konteks ini ilmu filsafat masuk dalam ilmu-ilmu agama dan humanisme. Khaldun menegaskan bahwa ilmu filsafat dan intelektual terbagi ke dalam berbagai bidang: logika; ilmu alam atau fisika, ilmu metafisika, ilmu yang berkaitan dengan kuantitas (misal geometri, aritmetika, musik, astronomi).
Sementara ilmu yang ditransmisikan seperti: Al-Quran; hadis; syariah; teologi; sufisme; ilmu bahasa [linguistik seperti tata bahasa, leksikografi, dan kesusasteraan). Selain Muqaddimah, ia juga menulis kitab Al I'bar yang memuat sejarah Arab, penguasa Islam dan Eropa di zamannya, sejarah kuno Arab, Yahudi, Yunani, Romawi, Persia, sejarah Islam, sejarah Mesir dan Afrika Utara; khususnya suku Barber dan suku yang berdekatan lainnya. Kitab ini memuat tiga bab, pertama memuat karya monumentalnya, yakni Al Muqaddimah.
Secara singkat, bab ini membicarakan asal muasal suatu masyarakat, kedaulatan, lahirnya kota-kota dan desa, dan lain sebagainya. Sebelumnya memang pernah ada karya yang membicarakan hal ini, namun Khaldun mengupasnya secara logis, sistematis dan teoritis.
Bagian kedua memuat empat jilid, ya.ng secara spesifik membicarakan sejarah bangsa Arab, serta dinasti-dinasti saat itu, termasuk dinasti-dinasti Syria, Persia, 'rurki, Yahudi, Yunani, Romawi, dan Prancis. Sementara bagian ketiga, terdiri dari dua jilid, membahas bangsa Barber dan sejarahnya, dan berisi pula kitab Al Tashrif(otobiografinya; yang memuat perspektif analitis yang ditiru dari tradisi baru mengenai seni penulisan otobiografi). Bab yang juga mengenalkan riwayat hidup penulisnya ini sekaligus menutup bagian keseluruhan isi karya monumentalnya tersebut.
Menurut Khaldun, sebuah negara berbudaya (hadharah) terbentuk melalui pembangunan dan penaklukan kota-kota oleh masyarakat "primitif' yang memiliki ashablyyah yang kuat. Tujuan pembentukan negara adalah untuk mewujudkan keinginan-keinginan alamiah, dan mengaktualisasikan potensi-potensi dan kesempurnaan hidup mereka.
Seperti halnya pada aspek-aspek lain kebudayaan yang berperadaban ( civilized culture), begitu negara berbudaya tercipta, maka niscaya ia mengikuti hukum alam tentang pertumbuhan, kedewasaan, dan kemerosotan. Hukum alam yang juga berlaku bagi perkembangan negara ini sering diibaratkan Khaldun dengan siklus kehidupan manusia: bayi, kanak-kanak, dan remaja; dewasa, tua, renta, dan mati.
Di masa awal terbentuknya sebuah negara, bagaimanapun ashabiyyah tetap dianggap sebagai faktor esensial bagi kelanjutan negara. Pada masa pertumbuhan ini, masyarakat harus membangun lembaga-lembaga yang perlu bagi budaya peradaban, termasuk kelembagaan kelas penguasa baru. Hasilnya, kata Khaldun, adalah kemunculan hubungan-hubungan politik baru, selain berbagai aktifitas politik yang baru. Semua ini tak akan tercapai dengan baik, kecuali dengan ashabiyyah, yang akan semakin kuat dengan bantuan sentimen agama.
Karena itu, ia memandang pentinganya ashabiyyah dalam suatu masyarakat dan negara. Bila Ashabiyyah dibina dan dikelola dengan baik, ia akan menjaga dan terus menumbuhkan stabilitas politik dan keamanan. Teori yang dikemukakan Khaldun itu kemudian dikenal orang sebagai "Teori Dis-integrasi" (ancaman perpecahan suatu masyarakat/ bangsa) .
Ia menulis soal itu lantaran melihat, secara faktual ancaman di-sintegrasi akan membayangi dan mengintai umat manusia bila mereka mengabaikan dimensi stabilitas sosial dan politik dalam masyarakatnya. Pandangan ini juga sebenarnya didasarkan pada kondisi riil masyarakat di mana Khaldun hidup ketika itu. Tapi juga ia telah memprediksikan bahwa di masa depan, dis-integrasi tetap menjadi ancaman serius bila tak menjadi perhatian kolektif.
Kontribusi Ibnu Khaldun dalam ilmu pengetahuan memang tak sedikit. Setidaknya, berkatnyalah dasar-dasar ilmu sosiologi politik dan filsafat dibangun. Tak heran jika warisannya itu banyak diterjemahkan ke berbagai bahasa, termasuk bahasa Indonesia.
Seorang sejarawan Barat, Dr Boer, menulis, "Ibnu Khaldun tak pelak lagi, adalah orang pertama yang mencoba menerangkan dengan lengkap evolusi dan kemajuan suatu kemasyarakatan, dengan alasan adanya sebab-sebab dan faktor-faktor tertentu, iklim, alat, produksi, dan lain sebagainya, serta akibat-akibatnya pada pembentukan cara berpikir manusia, dan pembentukan masyarakatnya. Dalam derap majunya peradaban, dia mendapatkan keharmonisan yang terorganisasikan dalam dirinya sendiri."

Senin, 30 Juni 2008

Puisi untuk Pencuri Hatiku



June 30 2008

Sulit bagiku mengucapkan cinta
Tapi aku tak mampu membohongi hatiku
bahwa sosokmu kian hadir dalam anganku seperti embun
Yang menggelincir di lereng hati
Menetesi rimbun cemara kehidupan yang tulus dan suci dan tak dapat di bendung.

Aku mencintaimu
Layaknya serakan sampah jalanan kota
Yang merindukan api pembakaran
Untuk hanguskan ke terasinganku. Agar tak menjadi nafsu membara dan tak ingin mengumbar emosi.

Aku mencintaimu
Dengan kecemasan hati
Akankah ku akan membahagiakan mu
Akankah ku akan jadi yang kau mau.

Aku mencintaimu
Layaknya surga merindu orang soleh
Merayakan kematiannya menuntun dengan kebahagìaan hakiki.

Aku mencintaimu
Seperti separuh purnama berkabut kelam yang berlalu
Menunggu mentari yang redup-redup menampakkan sinarnya
“Harapku kau akan datang kepadaku atau ku akan datang padamu, diwaktu dan tempat yang Allah S.W.T tetapkan”

Untuk mu pencuri hatiku
Dalam kesendirianku ada harap yang membuncah menabur rinai kata yang kunanti
Penantian yang membujur seluas pengharapanku pada kehidupan ini yang mengijinkanku mengenalmu
Karena kamu pencuri hatiku yang tak mungkin lekang dalam hitungan waktu
Aku mengenalmu tak lebh dari separuh hidupku
Tapi dirimu sudah dapat menaburkan benih cinta
”dan ’nafas cintanyalah’ yang meniup ’kuncupku’ mekar menjadi bunga”