I. Pendahuluan
Sejarah Islam mencatat bahwa hingga saat ini terdapat dua
macam aliran besar dalam Islam. Keduanya adalah Ahlussunnah (Sunni) dan Syi’ah.
Tak dapat dipungkiri pula, bahwa dua aliran besar teologi ini kerap kali
terlibat konflik kekerasan satu sama lain, sebagaimana yang kini bisa kita
saksikan di negara-negara seperti Irak dan Lebanon.
Terlepas dari hubungan antara keduanya yang kerap kali tidak
harmonis, Syi’ah sebagai sebuah mazhab teologi menarik untuk dibahas. Diskursus
mengenai Syi’ah telah banyak dituangkan dalam berbagai kesempatan dan sarana.
Tak terkecuali dalam makalah kali ini. Dalam makalah ini kami akan membahas
pengertian, sejarah, tokoh, ajaran, dan sekte Syi’ah. Semoga karya sederhana
ini dapat memberikan gambaran yang utuh, obyektif, dan valid mengenai Syi’ah, yang pada gilirannya dapat memperkaya
wawasan kita sebagai seorang Muslim.
II. Pembahasan
1. Pengertian
Syi’ah
a.
Syi’ah adalah satu aliran dalam
Islam yang meyakini bahwa ‘Ali bin Abi Thalib dan keturunannya adalah imam-imam
atau para pemimpin agama dan umat setelah Nabi Muhammad saw. Dari segi bahasa,
kata Syi’ah berarti pengikut, atau
kelompok atau golongan, seperti yang terdapat dalam surah al-Shâffât ayat 83
yang artinya: “Dan sesungguhnya Ibrahim benar-benar termasuk golongannya
(Nuh).”
b.
Syi’ah
secara harfiah berarti kelompok atau pengikut. Kata tersebut dimaksudkan untuk
menunjuk para pengikut ‘Ali bin Abi Thalib sebagai pemimpin pertama ahlulbait.
Ketokohan ‘Ali bin Abi Thalib dalam pandangan Syi’ah sejalan dengan
isyarat-isyarat yang telah diberikan Nabi Muhammad sendiri, ketika dia (Nabi
Muhammad—pen.) masih hidup.
c.
Syi’ah adalah salah satu aliran
dalam Islam yang berkeyakinan bahwa yang paling berhak menjadi imam umat Islam
sepeninggal Nabi Muhammad saw ialah keluarga Nabi saw sendiri (Ahlulbait).
Dalam hal ini, ‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib (paman Nabi saw) dan ‘Ali bin Abi
Thalib (saudara sepupu sekaligus menantu Nabi saw) beserta keturunannya.
d.
Perkataan Syi’ah secara harfiah berarti pengikut, partai, kelompok, atau
dalam arti yang lebih umum “pendukung”. Sedangkan secara khusus, perkataan “Syi’ah” mengandung pengertian syî’atu ‘Aliyyîn, pengikut atau
pendukung ‘Ali bin Abi Thalib.
e.
Kata Syi’ah menurut pengertian bahasa secara umum berarti kekasih,
penolong, pengikut, dan lain-lainnya, yang mempunyai makna membela suatu ide
atau membela seseorang, seperti kata hizb
(partai) dalam pengertian yang modern. Kata Syi’ah digunakan untuk menjuluki
sekelompok umat Islam yang mencintai ‘Ali bin Abi Thalib karramallâhu wajhah secara khusus, dan sangat fanatik.
f.
Secara lingusitik, Syi’ah adalah
pengikut. Seiring dengan bergulirnya masa, secara terminologis Syi’ah hanya
dikhususkan untuk orang-orang yang meyakini bahwa hanya Rasulullah saww (shallallâhu ‘alayhi wa âlihi wa sallam—pen.) yang berhak menentukan penerus
risalah Islam sepeninggalnya.
2. Sejarah
Syi’ah
Para
penulis sejarah Islam berbeda pendapat mengenai awal mula lahirnya Syi’ah.
Sebagian menganggap Syi’ah lahir langsung setelah wafatnya Nabi Muhammad saw,
yaitu pada saat perebutan kekuasaan antara golongan Muhajirin dan Anshar di
Balai Pertemuan Saqifah Bani Sa’idah. Pada saat itu muncul suara dari Bani
Hasyim dan sejumlah kecil Muhajirin yang menuntut kekhalifahan bagi ‘Ali bin
Abi Thalib.
Sebagian
yang lain menganggap Syi’ah lahir pada masa akhir kekhalifahan ‘Utsman bin
‘Affan atau pada masa awal kepemimpinan ‘Ali bin Abi Thalib.
Pendapat
yang paling populer adalah bahwa Syi’ah lahir setelah gagalnya perundingan
antara pihak pasukan Khalifah ‘Ali dengan pihak pemberontak Mu’awiyah bin Abu
Sufyan di Shiffin, yang lazim disebut sebagai peristiwa tahkîm atau arbitrasi Akibat kegagalan itu, sejumlah pasukan ‘Ali
memberontak terhadap kepemimpinannya dan keluar dari pasukan ‘Ali. Mereka ini
disebut golongan Khawarij. Sebagian besar orang yang tetap setia terhadap
khalifah disebut Syî’atu ‘Alî (pengikut
‘Ali).
Pendirian
kalangan Syi’ah bahwa ‘Ali bin Abi Thalib adalah imam atau khalifah yang
seharusnya berkuasa setelah wafatnya Nabi Muhammad telah tumbuh sejak Nabi
Muhammad masih hidup, dalam arti bahwa Nabi Muhammad sendirilah yang
menetapkannya. Dengan demikian, menurut Syi’ah, inti dari ajaran Syi’ah itu
sendiri telah ada sejak zaman Nabi Muhammad saw.
Namun
demikian, terlepas dari semua pendapat tersebut, yang jelas adalah bahwa Syi’ah
baru muncul ke permukaan setelah dalam kemelut antara pasukan Mu’awiyah terjadi
pula kemelut antara sesama pasukan ‘Ali. Di antara pasukan ‘Ali pun terjadi
pertentangan antara yang tetap setia dan yang membangkang.
3. Tokoh-tokoh
Syi’ah
Dalam
pertimbangan Syi’ah, selain terdapat tokoh-tokoh populer seperti ‘Ali bin Abi
Thalib, Hasan bin ‘Ali, Husain bin ‘Ali, terdapat pula dua tokoh Ahlulbait yang
mempunyai pengaruh dan andil yang besar dalam pengembangan paham Syi’ah, yaitu
Zaid bin ‘Ali bin Husain Zainal ‘Abidin dan Ja’far al-Shadiq. Kedua tokoh ini
dikenal sebagai orang-orang besar pada zamannya. Pemikiran Ja’far al-Shadiq
bahkan dianggap sebagai cikal bakal ilmu fiqh dan ushul fiqh, karena keempat
tokoh utama fiqh Islam, yaitu Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan
Imam Ahmad bin Hanbal, secara langsung atau tidak langsung pernah menimba ilmu
darinya. Oleh karena itu, tidak heran bila kemudian Syaikh Mahmud Syaltut,
mantan Rektor Universitas al-Azhar, Mesir, mengeluarkan fatwa yang
kontroversial di kalangan pengikut Sunnah (Ahlussunnah—pen.). Mahmud Syaltut memfatwakan bolehnya setiap orang menganut
fiqh Zaidi atau fiqh Ja’fari Itsna ‘Asyariyah.
Adapun
Zaid bin ‘Ali bin Husain Zainal ‘Abidin terkenal ahli di bidang tafsir dan
fiqh. Pada usia yang relatif muda, Zaid bin ‘Ali telah dikenal sebagai salah
seorang tokoh Ahlulbait yang menonjol. Salah satu karya yang ia hasilkan adalah
kitab al-Majmû’ (Himpunan/Kumpulan)
dalam bidang fiqh. Juga karya lainnya mengenai tafsir, fiqh, imamah, dan haji.
Selain dua
tokoh di atas, terdapat pula beberapa tokoh Syi’ah, di antaranya:
a.
Nashr bin Muhazim
b. Ahmad bin Muhammad bin ‘Isa
al-Asy’ari
c.
Ahmad bin Abi ‘Abdillah al-Barqi
d. Ibrahim bin Hilal al-Tsaqafi
e.
Muhammad bin Hasan bin Furukh
al-Shaffar
f.
Muhammad bin Mas’ud al-‘Ayasyi
al-Samarqandi
g.
Ali bin Babawaeh al-Qomi
h.
Syaikhul Masyayikh, Muhammad
al-Kulaini
i.
Ibn ‘Aqil al-‘Ummani
j.
Muhammad bin Hamam al-Iskafi
k. Muhammad bin ‘Umar al-Kasyi
l.
Ibn Qawlawaeh al-Qomi
m. Ayatullah Ruhullah Khomeini
n.
Al-‘Allamah Sayyid Muhammad Husain
al-Thabathaba’i
o. Sayyid Husseyn Fadhlullah
p. Murtadha Muthahhari
q. ‘Ali Syari’ati
r.
Jalaluddin Rakhmat
s.
Hasan Abu Ammar
4. Ajaran-ajaran
Syi’ah
A. Ahlulbait. Secara harfiah ahlulbait berarti keluarga atau kerabat
dekat. Dalam sejarah Islam, istilah itu secara khusus dimaksudkan kepada
keluarga atau kerabat Nabi Muhammad saw. Ada tiga bentuk pengertian Ahlulbait.
Pertama, mencakup istri-istri Nabi Muhammad saw dan seluruh Bani Hasyim. Kedua,
hanya Bani Hasyim. Ketiga, terbatas hanya pada Nabi sendiri, ‘Ali, Fathimah,
Hasan, Husain, dan imam-imam dari keturunan ‘Ali bin Abi Thalib. Dalam Syi’ah
bentuk terakhirlah yang lebih populer.
B. Al-Badâ’. Dari segi bahasa, badâ’ berarti tampak. Doktrin al-badâ’ adalah keyakinan bahwa Allah
swt mampu mengubah suatu peraturan atau keputusan yang telah ditetapkan-Nya
dengan peraturan atau keputusan baru. Menurut Syi’ah, perubahan keputusan Allah
itu bukan karena Allah baru mengetahui suatu maslahat, yang sebelumnya tidak
diketahui oleh-Nya (seperti yang sering dianggap oleh berbagai pihak). Dalam
Syi’ah keyakinan semacam ini termasuk kufur.
Imam Ja’far al-Shadiq menyatakan, “Barangsiapa
yang mengatakan Allah swt baru mengetahui sesuatu yang tidak diketahui-Nya, dan
karenanya Ia menyesal, maka orang itu bagi kami telah kafir kepada Allah swt.”
Menurut Syi’ah, perubahan itu karena adanya maslahat tertentu yang menyebabkan
Allah swt memutuskan suatu perkara sesuai dengan situasi dan kondisi pada zamannya.
Misalnya, keputusan Allah mengganti Isma’il as dengan domba, padahal sebelumnya
Ia memerintahkan Nabi Ibrahim as untuk menyembelih Isma’il as.
C. Asyura.
Asyura berasal
dari kata ‘asyarah, yang berarti
sepuluh. Maksudnya adalah hari kesepuluh dalam bulan Muharram yang diperingati
kaum Syi’ah sebagai hari berkabung umum untuk memperingati wafatnya Imam Husain
bin ‘Ali dan keluarganya di tangan pasukan Yazid bin Mu’awiyah bin Abu Sufyan
pada tahun 61 H di Karbala, Irak. Pada upacara peringatan asyura tersebut,
selain mengenang perjuangan Husain bin ‘Ali dalam menegakkan kebenaran,
orang-orang Syi’ah juga membaca salawat bagi Nabi saw dan keluarganya, mengutuk
pelaku pembunuhan terhadap Husain dan keluarganya, serta memperagakan berbagai
aksi (seperti memukul-mukul dada dan mengusung-usung peti mayat) sebagai
lambang kesedihan terhadap wafatnya Husain bin ‘Ali. Di Indonesia, upacara asyura juga dilakukan di berbagai daerah
seperti di Bengkulu dan Padang Pariaman, Sumatera Barat, dalam bentuk arak-arakan
tabut.
D. Imamah
(kepemimpinan). Imamah adalah keyakinan bahwa setelah Nabi saw wafat harus ada
pemimpin-pemimpin Islam yang melanjutkan misi atau risalah Nabi. Atau, dalam pengertian Ali Syari’ati,
adalah kepemimpinan progresif dan revolusioner yang bertentangan dengan
rezim-rezim politik lainnya guna membimbing manusia serta membangun masyarakat
di atas fondasi yang benar dan kuat, yang bakal mengarahkan menuju kesadaran,
pertumbuhan, dan kemandirian dalam mengambil keputusan. Dalam Syi’ah, kepemimpinan itu mencakup
persoalan-persoalan keagamaan dan kemasyarakatan. Imam bagi mereka adalah
pemimpin agama sekaligus pemimpin masyarakat. Pada umumnya, dalam Syi’ah,
kecuali Syi’ah Zaidiyah, penentuan imam bukan berdasarkan kesepakatan atau
pilihan umat, tetapi berdasarkan wasiat atau penunjukan oleh imam sebelumnya
atau oleh Rasulullah langsung, yang lazim disebut nash.
E. ‘Ishmah. Dari segi bahasa, ‘ishmah adalah bentuk mashdar dari kata ‘ashama yang berarti memelihara atau
menjaga. ‘Ishmah ialah kepercayaan
bahwa para imam itu, termasuk Nabi Muhammad, telah dijamin oleh Allah dari
segala bentuk perbuatan salah atau lupa. Ali Syari’ati mendefinisikan ‘ishmah sebagai prinsip yang menyatakan
bahwa pemimpin suatu komunitas atau masyarakat—yakni, orang yang memegang
kendali nasib di tangannya, orang yang diberi amanat kepemimpinan oleh orang
banyak—mestilah bebas dari kejahatan dan kelemahan.
F. Mahdawiyah. Berasal dari kata mahdi, yang berarti keyakinan akan datangnya
seorang juru selamat pada akhir zaman yang akan menyelamatkan kehidupan manusia
di muka bumi ini. Juru selamat itu disebut Imam Mahdi. Dalam Syi’ah, figur Imam
Mahdi jelas sekali. Ia adalah salah seorang dari imam-imam yang mereka yakini.
Syi’ah Itsna ‘Asyariyah, misalnya, memiliki keyakinan bahwa Muhammad bin Hasan
al-Askari (Muhammad al-Muntazhar) adalah Imam Mahdi. Di samping itu, Imam Mahdi
ini diyakini masih hidup sampai sekarang, hanya saja manusia biasa tidak dapat
menjangkaunya, dan nanti di akhir zaman ia akan muncul kembali dengan membawa
keadilan bagi seluruh masyarakat dunia.
G. Marja’iyyah atau Wilâyah al-Faqîh. Kata marja’iyyah
berasal dari kata marja’ yang artinya
tempat kembalinya sesuatu. Sedangkan kata wilâyah
al-faqîh terdiri dari dua kata: wilâyah
berarti kekuasaan atau kepemimpinan; dan faqîh
berarti ahli fiqh atau ahli hukum Islam. Wilâyah
al-faqîh mempunyai arti kekuasaan atau kepemimpinan para fuqaha.
H. Raj’ah. Kata raj’ah berasal dari kata raja’a
yang artinya pulang atau kembali. Raj’ah
adalah keyakinan akan dihidupkannya kembali sejumlah hamba Allah swt yang
paling saleh dan sejumlah hamba Allah yang paling durhaka untuk membuktikan
kebesaran dan kekuasaan Allah swt di muka bumi, bersamaan dengan munculnya Imam
Mahdi Sementara Syaikh Abdul Mun’eim al-Nemr mendefinisikan raj’ah sebagai suatu prinsip atau akidah Syi’ah, yang maksudnya
ialah bahwa sebagian manusiaakan dihidupkan kembali setelah mati karena itulah
kehendak dan hikmat Allah, setelah itu dimatikan kembali. Kemudian di hari
kebangkitan kembali bersama makhluk lain seluruhnya. Tujuan dari prinsip Syi’ah
seperti ini adalah untuk memenuhi selera dan keinginan memerintah. Lalu
kemudian untuk membalas dendam kepada orang-orang yang merebut kepemimpinan
‘Ali.
I.
Taqiyah.
Dari segi bahasa, taqiyah berasal
dari kata taqiya atau ittaqâ yang artinya takut. Taqiyah adalah sikap berhati-hati demi
menjaga keselamatan jiwa karena khawatir akan bahaya yang dapat menimpa
dirinya. Dalam kehati-hatian ini terkandung sikap penyembunyian identitas dan
ketidakterusterangan. Perilaku taqiyah ini boleh dilakukan, bahkan hukumnya wajib dan merupakan
salah satu dasar mazhab Syi’ah
J.
Tawassul.
Adalah memohon sesuatu kepada Allah dengan menyebut pribadi atau kedudukan
seorang Nabi, imam atau bahkan seorang wali suaya doanya tersebut cepat
dikabulkan Allah swt. Dalam Syi’ah, tawassul
merupakan salah satu tradisi keagamaan yang sulit dipisahkan. Dapat dikatakan
bahwa hampir setiap doa mereka selalu terselip unsur tawassul, tetapi biasanya tawassul
dalam Syi’ah terbatas pada pribadi Nabi saw atau imam-imam dari Ahlulbait.
Dalam doa-doa mereka selalu dijumpai ungkapan-ungkapan seperti “Yâ Fâthimah isyfa’î ‘indallâh” (wahai
Fathimah, mohonkanlah syafaat bagiku kepada Allah), dsb.
K. Tawallî dan tabarrî. Kata tawallî berasal dari kata tawallâ fulânan yang artinya mengangkat seseorang sebagai
pemimpinnya. Adapun tabarrî berasal
dari kata tabarra’a ‘an fulân yang
artinya melepaskan diri atau menjauhkan diri dari seseorang. Kedua sikap ini
dianut pemeluk-pemeluk Syi’ah berdasarkan beberapa ayat dan hadis yang mereka
pahami sebagai perintah untuk tawallî
kepada Ahlulbait dan tabarrî dari
musuh-musuhnya. Misalnya, hadis Nabi mengenai ‘Ali bin Abi Thalib yang
berbunyi: “Barangsiapa yang menganggap
aku ini adalah pemimpinnya maka hendaklah ia menjadikan ‘Ali sebagai
pemimpinnya. Ya Allah belalah orang yang membela Ali, binasakanlah orang yang
menghina ‘Ali dan lindungilah orang yang melindungi ‘Ali.” (H.R. Ahmad
bin Hanbal)
5. Sekte-sekte
Syi’ah
Para
ahli umumnya membagi sekte Syi’ah ke dalam empat golongan besar, yaitu
Kaisaniyah, Zaidiyah, Imamiyah, dan Kaum Ghulat. Golongan Imamiyah pecah
menjadi beberapa golongan. Yang terbesar adalah golongan Itsna ‘Asyariyah atau
Syi’ah Duabelas. Golongan lainnya adalah golongan Isma’iliyah.
Selain
itu terdapat juga pendapat lain. Misalnya dari al-Syahrastani. Beliau membagi
Syi’ah ke dalam lima kelompok, yaitu Kaisaniyah, Zaidiyah, Imamiyah, Ghulat
(Syi’ah sesat), dan Isma’iliyah.Sedangkan al-Asy’ari membagi Syi’ah
menjadi tiga kelompok besar, yaitu: Syi’ah Ghaliyah, yang terbagi lagi menjadi
15 kelompok; Syi’ah Imamiyah (Rafidhah), yang terbagi menjadi 14 kelompok; dan
Syi’ah Zaidiyah, yang terbagi menjadi 6 kelompok.
Joesoef
So’uyb dalam bukunya Pertumbuhan dan
Perkembangan Aliran-aliran Sekta Syi’ah membagi Syi’ah ke dalam beberapa
sekte, yaitu Sekte Imamiyah (yang kemudian pecah menjadi Imamiyyah Sittah dan
Itsna ‘Asyariyah), Zaidiyah, Kaisaniyah, Isma’iliyah, Qaramithah, Hasyasyin,
dan Fathimiyah.
Sementara
itu, Abdul Mun’im al-Hafni dalam Ensiklopedia
Golongan, Kelompok, Aliran, Mazhab, Partai, dan Gerakan Islam,
mengklasifikasikan Syi’ah secara rinci sebagai berikut:
A. Al-Ghaliyah: Bayaniyah, Janahiyah,
Harbiyah, Mughiriyah, Manshuriyah, Khithabiyah, Mu’ammariyah, Bazighiyah,
‘Umairiyah, Mufadhaliyah, Hululiyah, Syar’iyah, Namiriyah, Saba’iyah,
Mufawwidhah, Dzamiyah, Gharabiyah, Hilmaniyah, Muqanna’iyah, Halajiyah, Isma’iliyah.
B.
Imamiyah: Qath’iyah, Kaisaniyah,
Karbiyah, Rawandiyah, Abu Muslimiyah, Rizamiyah, Harbiyah, Bailaqiyah,
Mughiriyah, Husainiyah, Kamiliyah, Muhammadiyah, Baqiriyah, Nawisiyah,
Qaramithah, Mubarakiyah, Syamithiyah, ‘Ammariyah (Futhahiyah), Zirariyah
(Taimiyah), Waqifiyah (Mamthurah-Musa’iyah-Mufadhdhaliyah), ‘Udzairah,
Musawiyah, Hasyimiyah, Yunusiah, Setaniyah.
C.
Zaidiyah: Jarudiyah, Sulaimaniyah,
Shalihiyah, Batriyah, Na’imiyah, Ya’qubiyah
III. Penutup
Dari
pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa Syi’ah adalah salah satu aliran
dalam Islam yang meyakini bahwa ‘Ali bin Abi Thalib dan keturunannya adalah
imam-imam atau para pemimpin agama dan umat setelah Nabi Muhammad saw.
Doktrin-doktrin yang diyakini para pengikut Syi’ah secara garis besar ada 11
macam, yaitu konsepsi tentang Ahlulbait, al-badâ’,
asyura, imamah, ‘ishmah, mahdawiyah,
marjâ’iyah atau wilâyah al-faqîh,
raj’ah, taqiyah, tawassul, dan tawallî
dan tabarrî yang dalam banyak hal
memiliki perbedaan (pemahaman) dengan kalangan Sunni. Dalam Syi’ah terdapat
berbagai macam sekte/kelompok yang memiliki perbedaan satu sama lain dalam
memandang ajaran-ajaran seperti tertulis di atas.
Wallâhu
a’lam bi al-shawâb